Catat, Jalan I Gusti Ngurah Rai Ada Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pengerjaan Box Culvert dan Crossing Buis Beton di Jakarta Timur

Minggu 03 Okt 2021, 03:53 WIB
Ilustrasi rekayasa lalu lintas oleh Dishub DKI Jakarta. (Foto/dishubdkijakarta)

Ilustrasi rekayasa lalu lintas oleh Dishub DKI Jakarta. (Foto/dishubdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas dengan adanya pekerjaan Box Culvert dan Crossing Buis Beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Timur.

Adapun, lokasi pekerjaan dilakukan mulai dari Jalan I Gusti Ngurah Rai sisi Utara dan sisi Selatan, atau dari depan Kantor PMI Jakarta Timur sampai dengan putaran (u-turn) gedung PPP.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan, pengerjaan tersebut dilakukan dalam dua tahap pada 2 Oktober hingga 15 Desember 2021.

"Tahap pertama pelaksanaan pekerjaan Box Culvert yang dilaksanakan di sisi Utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur)," terang Syafrin, Sabtu (2/10/2021).

Rekayasa lalu lintas saat pengerjaan Box Culvert meliputi untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas pukul 04.00 - 22.00 dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur).

Disarankan kendaraan berat agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Stasiun Klender) belok kanan-Jalan Pahlawan Revolusi (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kiri Jalan Kolonel Sugiono (TL Mc Donald’s Raden Inten), belok kiri Jalan Raden Inten II (TL Buaran) atau lurus Jalan RS Soekanto.

Sedangkan arah sebaliknya dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara) pengaturan lalu lintas berlaku normal.

"Sementara pada tahap kedua dilaksanakan pekerjaan Crossing Buis Beton di sisi Selatan Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), yang dilakukan setelah pelaksanaan pekerjaan tahap 1 selesai," sambung Syafrin.

Sementara rekayasa lalu lintas saat pembangunan Crossing Buis Beton, untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 - 22.00 dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara).

Disarankan kendaraan berat agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald’s Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat.

Sedangkan arah sebaliknya dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) pengaturan lalu lintas berlaku normal.

Video Seorang Ibu Terlindas Truk Saat Mau Selamatkan Anaknya. (youtube/poskota tv)

Berita Terkait
News Update