ADVERTISEMENT

Waspada, Angka Kriminalitas Tinggi Dimasa Pelonggaran PPKM di Kota Bekasi, Ini Penjelasan Kepolisian

Minggu, 3 Oktober 2021 03:39 WIB

Share
Enam pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban keluarga di Harapan Indah, tengah bulan lalu diamankan Polsek Medan Satria, Kota Bekasi. (Foto/if)
Enam pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban keluarga di Harapan Indah, tengah bulan lalu diamankan Polsek Medan Satria, Kota Bekasi. (Foto/if)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Terjadi peningkatan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Bekasi semenjak dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada menjelang satu pekan di akhir bulan Agustus 2021 lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo.

Menurutnya semenjak (dua bulan) PPKM dilonggarkan, terakhir terdapat peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

"Tentunya ini mengacu kepada data, namun jika dikira kira (analisa) memang terjadi peningkatan setelah PPKM tersebut untuk tindak pidana untuk kasus kejahatan jalanan meningkat," ucap AKBP Heri Purnomo saat dikonfirmasi, Sabtu (29/9/2021).

Kendari demikian, pihaknya telah melakukan tindakan pencegahan, diantaranya, pencegahan dan tindakan.

"Kita berusaha upayakan untuk antisipasi itu, ada dua, pencegahan dan penindakan, untuk pencegahan yaitu meningkatkan patroli, lalu untuk penindakan dengan pengungkapan, dan penanganan, serta penangkapan perkara.

Ia mengatakan bahwa peningkatan patroli terus ditingkatkan oleh tim Satreskrim (satuan reserse kriminal) dan tim gabungan lainnya.

"Dilakukan patroli skala besar, tidak hanya Reskrim (Polri) tapi juga melibatkan kodim, Satpol PP, yang kegiatannya dimulai pada pukul 9 malam, hingga waktu dini hari," ujar AKBP Heri Purnomo

Dalam Melakukan penindakan terhadap para pelaku pidan, AKBP Heri mengatakan bahwa usia para pelaku tersebut berada pada usia remaja hingga orang dewasa.

"Untuk pelaku ini relatif yah, yang jelas kita temukan saat ini mulai pada usia 15 (remaja) sampai sekitar 30an tahun (dewasa)," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT