Nginap di Rumah Istri Orang Pak Kadus Langsung Dipecat

Minggu 03 Okt 2021, 00:00 WIB
Nginap di rumah istri orang pak Kadus langsung dipecat. (ilust/poskota)

Nginap di rumah istri orang pak Kadus langsung dipecat. (ilust/poskota)

Jika nginepnya Kadus Sutrisno, 40, di rumah nenek-nenek, pastilah tak jadi masalah.

Tapi dia nginep di rumah Ny. Indri, 35, yang cantik, dan suami pas tidak di rumah.

Isyupun berkembang liar.

Pak Kades bertindak cepat, Kadus Sutrisno dipecat. Ironisnya, dia malah menggugat ke PTUN Tuban (Jatim).

Hadits Nabi mengatakan, seorang istri tidak boleh menerima tamu laki-laki ketika suami tak di rumah.

Nah ini jika dipatuhi secara konsekuen, amanlah di langit dan di bumi.

Tapi untuk zaman sekarang, bagaimana nasib petugas pencatat meteran PDAM atau PLN, juga para salesmaan, sebab mereka datang biasanya hanya ketemu istri saja, karena suami sibuk kerja di kantoran.

Karena siang hari dan hanya bertamu sebentar, sepak terjang pegawai PDAM dan PLN ini takkan menimbulkan fitnah.

Tapi Kadus Sutrisno, berani-beraninya bertamu malam hari ke rumah Ny. Indri di kala suami tak di rumah.

Bahkan bukan sekedar bertamu tapi nginep segala, padahal jarak rumah Pak Kadus ke rumah Indri tak sampai 1.000 meter. Keruan saja dia digerebek warga.

Sebagai Kadus, Sutrisno punya wilayah kekuasaan semacam RW. Dia harus memonitor warganya.

News Update