ADVERTISEMENT

Gak Sampai 24 Jam, Pelaku yang Bacok Kepala Sekolah SD Negeri 1 Tiyuh Karta  Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Sabtu, 2 Oktober 2021 10:42 WIB

Share
BD, pelaku pembacokan kepala sekolah di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap.(Ist)
BD, pelaku pembacokan kepala sekolah di Tulang Bawang, Lampung, ditangkap.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID -  Pelaku pembacokan Kepala SD Negeri 1 Tiyuh Karta Tanjung Selamat (pemekaran), ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat, Kamis (30/9/2021) malam.

Ia ‘dijemput’ polisi kurang dari 24 jam setelah membabat lengan kepala sekolah yang menyentil telinga anaknya. 

“Pelaku pembacokan kepala sekolah itu sudah kita tangkap tadi malam,” ujar Kasatreskrim AKP Andre Tri Putra, S.IK mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi.S.IK, Jumat (1/10/2021). 

Andre menjelaskan, pelaku berinisial BD, warga RK 001, RW 002 Tiyu Karta Tanjung Selamat, Kecamatan TBU, Tulangbawang Barat, ditangkap ketika sedang bersembunyi dari kejaran polisi.

“Alhamdulilah berkat keuletan kerja tim di lapangan, pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tubaba kurang dari 24 jam sudah diamankan. Pelaku berinisial (BD),” tuturnya seperti dirilis poskota.lampung.co.id

Kasatreskrim mengatakan penangkapan terhadap pelaku, setelah petugas menerima laporan dari anak korban Muhammad Ariska Abib, terkait peristiwa tersebut dengan nomor LP/B 353/lX/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung, Kamis (30/9/2021) sekira pukul 13.55 WIB.

“Setelah menerima laporan dari anak korban, tim langsung bergerak cepat menuju ke lokasi tempat kejadian perkara memasang garis polis, lalu dilanjutkan mencari pelaku,” ujarnya. 

Selang beberapa jam kemudian, pelaku tindak pidana pembacokan kepala sekolah tersebut sudah diamankan Tekab 308 Polres Tubaba, sekitar pukul 02.00.WIB.
 
Kasat mengatakan, pelakunya sudah ditahan di rumah tahanan Polres Tubaba. Sedangkan perkara tersebut saat ini masih terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 

“Barang bukti berupa senjata tajam golok sudah kita amankan,” pungkasnya. (yusrizal karana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT