Aktris yang akrab disapa ScarJo ini menuding adanya pelanggaran perjanjian penayangan film teranyarnya “Black Widow”, pasalnya Disney+ merilis film tersebut di waktu yang sama dengan penayangannya di layar lebar.
Video Satu Orang Tewas Dalam Konflik Lahan Tambang di Kabupaten Bolaang Sulut. (youtube/poskota tv)
Perilisan film Black Widow di Disney+ menimbulkan kerugian bagi pihak Scarlett Johansson. Tercatat di dalam kontraknya dengan Marvel Entertainment yang berada di bawah naungan Disney, bahwa sebagian besar keuntungan Scarlett akan didapat melalui penayangan bioskopnya, bukan dari platform layanan streaming Disney+.
Film Black Widow sempat menempati peringkat tertinggi sebagai film terlaris dengan pendapatan box office senilai 183,6 juta dular AS. (nelsya namira putri)