Selidiki Dugaan Pengelapan Dana Bantuan Korban Kebakaran Oleh Oknum Pejabat Dinsos Lebak, Inspektorat: LHP Sedang Kita Susun !

Kamis 30 Sep 2021, 16:36 WIB
Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tidak terduga Bansos TT senilai Rp341 juta. (Foto/ilustposkota)

Inspektorat Kabupaten Lebak tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tidak terduga Bansos TT senilai Rp341 juta. (Foto/ilustposkota)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penggelapan dana bantuan sosial tidak terduga (Bansos TT) senilai Rp341 juta yang dilakukan oleh oknum bejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, ET.

Penyelidikan dilakukan karena ET diduga telah menilep dana ratusan juta itu yang ditunjukan untuk para korban kebakaran di Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak.

Inspektur Pengadu Tiga Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, Inspektorat sendiri menangani perkara tersebut, yang di adukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Lebak.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan pemangilan kepada pihak Dinsos, PPTK, dan unsur terkait yang bertanggungjawab dalam menangangani dana bantuan itu.

"Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran tersebut, sudah kita mintai keterangan dan hari ini juga kita rencananya memanggil Sekdisnya," kata Dudung saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya kini tengah  menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait perkara penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh ET.

Ia memperkirakan LHP itu dapat rampung minggu depan.

"Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya. Makanya ini laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya," katanya.

Video Mini Bus Seruduk Penjual kopi Keliling di Kemyoran, Dua Oarang Terluka. (youtube/poskota tv)

Setelah keterangan sudah lengkap semua kata Dudung, nanti akan di konfrontir dengan semua pihak.

"Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya," pungkasnya. (yusuf permana)

Berita Terkait
News Update