ADVERTISEMENT
Kamis, 30 September 2021 15:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawasan Danau Sunter yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok menjadi fokus pengawasan dalam pelaksanaan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Saat patroli di area Danau Sunter, kami melakukan pembubaran kerumunan kemudian mengimbau secara persuasif dan humanis kepada pengunjung dan pedagang untuk segera meninggalkan area Danau Sunter," ungkap Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, Satpol PP juga rutin melakukan patroli dan pengawasan di Jalan Sunter Jaya 1 Kelurahan Sunter Jaya, dan Jalan Sunter Kemayoran Kelurahan Sunter Jaya.
Kendati situasi pandemi Covid-19 sedang melandai, Evita tidak menginginkan kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap prokes semakin menurun.
"Untuk itu, kami bersama unsur tiga pilar Kecamatan Tanjung Priok rutin melaksanakan patroli pengawasan PPKM Level 3 dan prokes Covid-19. Kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Mendagri No. 43 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1122 Tahun 2021," terangnya.
Di kesempatan itu pula, Evita mengapresiasi kepada warga dan pemilik tempat usaha yang tetap berkomitmen untuk mematuhi aturan PPKM Level 3 dan prokes Covid-19.
"Selain monitoring aktivitas masyarakat di area Danau Sunter. Kami juga melakukan pengawasan di dua tempat usaha dan tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes," ungkapnya.
Video Satu Orang Tewas Dalam Konflik Lahan Tambang di Kabupaten Bolaang Sulut. (youtube/poskota tv)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT