Polres Metro Jakarta Utara Tangkap 3 Perampok Wanita di Supermarket PIK Penjaringan

Kamis 30 Sep 2021, 12:45 WIB
Tiga tersangka kasus perampokan terhadap Lansia di Kawasan PIK, Penjaringan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

Tiga tersangka kasus perampokan terhadap Lansia di Kawasan PIK, Penjaringan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

Kemudian, dengan penuh rasa trauma, korban langsung meluncur ke Mapolres Metro Penjaringan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka AA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun.

Sementara tersangka AW dan DA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. (yono)

Berita Terkait
News Update