Sementara itu diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus penganiayaan bocah usia 5 tahun.
Paman korban berinsial A menyatakan jika pihaknya mendapat panggilan untuk ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (30/9/2021) mendatang.
Rencananya, agenda pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi kasus penganiayaan yang dialami keponakannya.
"Kamis kami diundang lagi sama Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia menambahkan, untuk pihak terlapor yakni ibu tiri korban berinisial YC serta kakaknya YC berinisial AM belum dipanggil.
A sendiri belum tahu kapan YC dan AM bakal diperiksa Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Selain pihaknya, lanjut A, Polres Metro Jakarta Timur juga bakal memeriksa saksi atas peristiwa tersebut.
Tonton juga video "Kantong Plastik Hitam Diduga Berisi Mayat Gegerkan Warga Tanjung Duren Jakarta Barat". (youtube/poskota tv)
Namun A sendiri tak yakin warga sekitar rumah korban di kawasan Kecamatan Ciracas bersedia untuk menjadi saksi.
"Namanya tetangga itu pasti enggak mau terlibat, makanya kami sedikit terkendala dengan saksi," terangnya. (cr02)