KPAI Sesalkan Aksi Kekerasan Terhadap Anak oleh Ibu Tiri di Ciracas

Kamis 30 Sep 2021, 16:22 WIB
KPAI Sesalkan Aksi Kekerasan Terhadap Anak oleh Ibu Tiri di Ciracask. (foto: ilustrasi/ist)

KPAI Sesalkan Aksi Kekerasan Terhadap Anak oleh Ibu Tiri di Ciracask. (foto: ilustrasi/ist)

"Jika pengasuhan ini berjalan secara baik maka kasih sayang, kedekatan, kelekatan dan perlindungan bisa dijalankan secara baik," ujarnya.

Namun dalam peristiwa ini, belum dapat diwujudkan oleh ibu yang mengasuh. Sehingga malah menjadi pelaku kekerasan yang mestinya tak boleh terjadi.

Ihwal anak mengalami dugaan tindak kekerasan harus didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan baik melakukan pengobatan maupun pendampingan psikis hingga tuntas.

"Mudah-mudahan dengan pendampingan secara tuntas diharapkan anak-anak kembali ceria dan tumbuh kembangnya berjalan secara baik," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, seorang bocah berusia 5 tahun dianiaya ibu tirinya di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021) sore.

Bocah berjenis kelamin perempuan tersebut mesti mendapat luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Menurut BM, selaku ayah korban, luka itu muncul lantaran dicubit maupun dipukul.

"Ada yang dicubit pipi, ada yang dipukul pakai gagang sapu," ucap BM.

Pelaku penganiayaan tak lain adalah ibu tiri berinisial YC dan bibinya berinisial AM.

Penyebab penganiayaan itu terjadi hanya karena pelaku tak senang makanannya diambil korban.

Kemudian dilakukan penganiayaan oleh kedua pelaku dan saat anaknya menangis, pelaku hanya bilang anaknya nakal.

"Seolah-olah anak saya terus yang disalahin, jadi apa-apa dipukul, apa-apa dipukul," kata BM kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (26/9/2021).

Berita Terkait
News Update