ADVERTISEMENT

Ditangkap dan Dibubarkan Polisi Saat Unjuk Rasa di depan Kedubes AS, Aktivis Papua Membandingkan Dengan Demo KPK

Kamis, 30 September 2021 23:09 WIB

Share
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Papua saat diamankan polisi saat lancarkan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat. (Dok Salah satu peserta unjuk rasa)
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Papua saat diamankan polisi saat lancarkan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir Jakarta Pusat. (Dok Salah satu peserta unjuk rasa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKSOTA.CO ID - Aktivis Papua menyesalkan tindakan kepolisian yang langsung membubarkan aksi mereka di Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Kamis (30/9/2021) siang tadi.

Salah satu peserta aksi, Ambrosius Mulait menilai polisi telah bertindak diskriminatif dan rasis terhadap warga Papua.

Ia membandingkan aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompoknya dengan aksi unjuk rasa tiga hari sebelumnya di gedung KPK, Jakarta.

"Kami mempertanyakan kenapa polisi membiarkan aksi demo di depan KPK, tapi begitu rakyat Papua yang demo langsung ditangkap dan dibubarkan," kata Mulait saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).

"Ini kan sama saja polisi itu telah bertindak rasis dan diskriminatif terhadap kami warga Papua," kata Ambrosius.

Dalam aksi unjuk rasa siang tadi, Ambrosius menyebut bahwa massa aksi yang berjumlah 17 orang langsung diangkut paksa begitu tiba di depan Kedubes AS. Ambrosius juga menyebut polisi melakukan tindakan represif saat mengamankan peserta unjuk rasa dengan penyemprotan gas air mata hingga terjadi bentrok fisik.

"Ada sekitar enam orang peserta aksi yang terluka akibat bentrok dan kena pukul," katanya.

Ambrosius pun menilai alasan polisi membubarkan aksi unjuk rasa itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak beralasan.

Sebab, seluruh peserta aksi awalnya patuh mengenakan masker dan menjaga jarak. Jumlah peserta aksi juga jauh lebih kecil dibandingkan saat aksi di KPK tiga hari sebelumnya. "Menegakkan prokes itu hanya akal-akalan saja," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi membenarkan ada 17 aktivis Papua yang diamankan. Hengki menyebut, petugas kepolisian tak membolehkan aksi unjuk rasa itu karena saat ini Jakarta masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk mencegah Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT