ADVERTISEMENT

Wapres Minta 5 Daerah di Jabar jadi Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 29 September 2021 16:05 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat penanggulangan kemiskinan. (foto: setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memimpin rapat penanggulangan kemiskinan. (foto: setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin
dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Barat memimpin rapat yang membahas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021, Rabu (28/9/2021).

Sebagai informasi, ada lima kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem tahun ini, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Cianjur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa; Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa.

Selanjutnya Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa; Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa; serta Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Wapres mengatakan bahwa anggaran bukan merupakan isu utama, karena sesungguhnya anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah cukup besar.

"Namun, menurutnya tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana membuat program-program penanggulangan kemiskinan menjadi konvergen dan terintegrasi untuk menyasar sasaran yang sama," terang Wapres dalam pengarahannya.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kepala daerah dari lima daerah yang menjadi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem.

"Konvergensi ini penting untuk memastikan berbagai program terintegrasi mulai dari saat perencanaan sampai pada saat implementasi di lapangan, sehingga dapat dipastikan diterima oleh masyarakat yang berhak," tegas Wapres.

Adapun konvergensi yang dimaksud Wapres adalah upaya untuk memastikan agar seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran, dan pelaksanaan program tertuju pada satu titik atau lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang berhak.

Wapres juga menyampaikan bahwa dalam mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 yang tinggal tersisa tiga bulan ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT