Hal ini dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain.
Oleh karena itu, Kata Listyo Sigit ia berkirim surat kepada Presiden. "Kemudian kemarin tanggal 27 September 2021, kami mendapatkan surat jawaban dari bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, prinsipnya beliau setuju," ujar Listyo Sigit.
Jenderal Listyo menjelaskan untuk selanjutnya tentunya kita diminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan dan BKN.
Oleh karena itu, menurut Kapolri proses admisnistrasi sedang berlangsung. (cr-05)