"Sempat berfikir kalau babi yang diumumkan adalah babi yang saya ambil di Puncak, tetapi saya bingung harus bagaimana" pungkasnya.
Usai mendengarkan penjelasan oleh para saksi terdakwa Adam Ibrahim tidak keberatan atas kesaksian yang diberikan oleh ke dua saksi Adi dan juga Eka.
Terpisah penasihat hukum terdakwa Donatus dari LBH Pelita Justisia memberikan tanggapannya mengenai sidang hari ini.
"Hari ini kesaksian saksi fakta, yang paling penting itu adalah tujuan terdakwa untuk meredam keresahan warga atas kehilangan uang, untuk sidang selanjutnya saya akan menanyakan apakah setelah kasus ini masih ada kehilangan uang di daerah tersebut" ungkapnya.
Persidangan akan dibuka kembali pada, Selasa (5/10/2021) dengan agenda masih mengenai pembuktian pemeriksaan saksi, hakim ketua meminta kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi ahli. (Angga/PKL02)