PPAI Bentuk Tim Guna Berikan Bantuan Hukum Terhadap Driver Ojol

Selasa 28 Sep 2021, 07:46 WIB
Pengurus PPAI tengah berbincang dengan pengemudi online. (Foto/Iqbal)

Pengurus PPAI tengah berbincang dengan pengemudi online. (Foto/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Taradipa & Partners Lawfirm bersama Forum Go Partner Indonesia dan didukung Yayasan Kasih Keadilan Bangsa dan PERADI BERSATU mendirikan Perhimpunan Pengemudi Aplikasi Indonesia (PPAI).

Tujuan dari didirikannya PPAI ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang kerap menimpa para pengemudi aplikasi ojek online.

Adapun pengurus PPAI, yakni Nanda Taradipa sebagai ketua umum, Bagus Taradipa sebagai sekjen dan Tommy Paulus Hermawan sebagai dewan kehormatan.

Visi dan misi PPAI adalah kepastian hukum, mensejahterakan, mengangkat harkat, martabat, derajat setiap anggota PPAI agar berkelas dan berbagi kepada masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Selain itu untuk meningkatkan kesadaran setiap pengemudi agar mentaati setiap peraturan dan beretika agar dapat menjadi contoh dan panutan di jalan,” kata Tommy, Senin (27/9/2021).

Kehadiran PPAI yang merupakan wadah para pengemudi ojek online untuk mendapatkan kepastian hukum dengan dibantu pakar-pakar hukum.

Sebab, tak sedikit pengemudi ojek online yang bersinggungan dengan kasus hukum saat menjalankan tugasnya sehari-hari. 

Tommy menjelaskan, PPAI akan memberikan pelatihan serta pengajaran tentang cara berkendaran yang baik dan benar dengan melibatkan instansi terkait.

Menurutnya, sampai saat ini para pengemudi aplikasi maupun non aplikasi banyak yang belum pernah mendapatkan kesetaraan dan kepastian hukum.

Masih banyak masyarakat yang memandang sebelah mata dan menganggap rendah dengan apa yang mereka kerjakan. 

“Padahal di masa pandemi saat ini, merekalah yang menjadi pejuang untuk kita semua masyarakat Indonesia. Tapi apakah kita pernah sedikit saja mengapresiasi apa yang sudah mereka lakukan?” tutur Tommy.

Berita Terkait

News Update