Tersangka berinisial M, K dan S, diamankan petugas di tangakap di kawasan Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus motif kematian korban merupakan paranormal dikenal oleh warga.
Video Cerita Gibran, Bocah yang Hilang di Gunung Guntur Jawa Barat. (youtube/poskota tv)
"Korban dibunuh oleh empat orang tersangka, tiga diantaranya diamankan, satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial Y," kata Yusri.
Ia juga menambahkan korban dibunuh dengan oleh otaknya berinisial M. "Jadi DPO itu merupakan penghubung terhadap eksektor satu dan satu lagi perannya joki memantau situasi lokasi," ucap Yusri.
Menurutnya ketiga tersangka dijanjikan oleh M sebesar Rp60 juta untuk menghabisi Alex.
"Korban dibunuh oleh para tiga terssngka ini sebesar Rp60 juta," ucapnya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup. (adji)