Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan warga sekolah untuk segera menghubungi Pemkot Jakpus jika mendapati sekolah yang terpapar Covid-19.
"Infomasi yang penting dari masyarakat ini yang harus kita lakukan upaya pencegahan dan penegakkan protokol kesehatan," jelas Dhany.
Perihal ditanya berapa jumlah sekolah yang ditutup akibat pelanggaran prokes, Dhany enggan menjawab.
Ia hanya mengatakan sekolah-sekolah yang melanggar prokes akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Kalaupun ada, paling ditindak sesuai dengan standar saja, prosedur yang sudah ditetapkan," pungkas Dhany. (cr-05)