Jonathan Frizzy Masih Serumah dengan Istri Sekalipun Sidang Cerai Tengah Berlangsung, Ini Alasannya

Senin 27 Sep 2021, 15:21 WIB
Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian. (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa Hukum Jonathan Frizzy, Sebastian mengungkapkan alasan kliennya masih tinggal serumah dengan sang istri.

Hubungan rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sudah berada di ujung tanduk.

Keduanya terlibat saling lapor dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tengah dalam proses sidang cerai.

Menurutnya berdasarkan Pasal 5d UU No 23 tahun 2004 disebutkan penelantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT.

Berdasarkan hal ini, pria yang akrab disapa Ijonk tersebut masih bertahan di rumah. 

"Jadi misalnya mas Ijonk enggak serumah atau meninggalkan rumah nanti dia berpotensi memenuhi unsur KDRT lagi, terjawab ya kenapa masih di rumah," ujar Sebastian, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Menyusul hal ini, Jonathan Frizzy sendiri berharap kebenaran atas kasus ini terungkap.

Pasalnya Jonathan Frizzy mengklaim dirinya justru korban atas dugaan KDRT. 

Namun dia menyerahkan seluruh proses penyelidikan pada pihak kepolisian.

Dia berharap kasusnya cepat selesai demi kepentingan anak-anak. 

"Semoga nanti biar cepat beres, kasihan nanti anak-anak di rumah. Jadi biar pemberitaan yang juga benar, sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy kembali menjalani pemeriksaan atas KDRT yang dilaporkan Dhena Devanka.

Jonathan diperiksa oleh penyidik kurang dari satu jam.

Pada pemeriksaan kali ini, Jonathan menyiapkan beberapa barang bukti yang menunjukkan bahwa dirinya bukan pelaku KDRT. 

Jonathan dan kuasa hukumnya membawa sebuah potret Jonathan Frizzy yang terluka di bagian pipi.  

Diketahui, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy terlibat aksi saling lapor. 

Dhena Devanka sebelumnya melaporkan Jonathan Frizzy ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut sudah terdaftar sejak Mei 2021.

Tak terima, Jonathan Frizzy bersama kuasa hukumnya melaporkan balik sang istri, Dhena Devanka atas dugaan kasus KDRT, 6 September 2021. (cr07)

Berita Terkait

News Update