Unggahan terakhir Yahya Waloni jadi sorotan (YouTube/ISLAMIC STUDIO RECORD)

NEWS

Akui Kesalahannya, Yahya Waloni Akhirnya Minta Maaf ke Umat Nasrani: Saya Sangat Sesali

Senin 27 Sep 2021, 18:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Yahya Waloni dikabarkan cabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Yahya Waloni pun turut hadir dalam sidang dengan agenda klarifikasi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) hari ini.

Dicabutnya gugatan praperadilan tersebut juga diungkapkan langsung oleh Yahya Waloni ketika ditanya hakim Anry Widyo Laksono.

Selain itu, Yahya Waloni juga minta maaf atas isi ceramahnya di media sosial (medsos) yang menyinggung masalah suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Yahya mengaku salah saat menyampaikan dakwah yang menyinggung agama lain, khususnya Nasrani.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, wa bil khusus kepada saudara-saudaraku, sebangsa, setanah air kaum Nasrani," kata Yahya.

Pendakwah kontroversi itu punberharap apa yang dilakukannya bisa menjadi hikmah di kemudian hari.

"Mudah-mudahan di kemudian hari, Allah SWT memberi saya hikmah (agar jadi) lebih baik, menjadi seorang pendakwah yang jadi teladan," lanjutnya.

Dia mengakui, perbuatannya telah melampaui batas-batas kesopanan dan etika hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu, rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah," sambungnya.

"Nabi (Muhammad) mengajarkan kita (umat Islam) untuk selalu mengedepankan Ahlakul Karimah (perbuatan baik)," ucap Yahya Waloni.

Terakhir, Yahya mengajak seluruh pihak untuk tetap bersatu dan tidak mudah diadu domba. "Dalam ceramah, saya sering menyebut jangan mau diadu domba dengan Polri dan TNI," ujar dia.

Sebelumnya, Yahya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian untuk kasus penistaan agama, penyebaran ujaran kebencian dan SARA, pada Mei 2021 lalu.

Kepolisian menetapkan Yahya sebagai tersangka setelah ada pihak yang melaporkan video berisi rekaman Yahya Waloni berdakwah. Isi ceramah yang disampaikan oleh Yahya Waloni diduga memuat ujaran kebencian dan SARA, serta penistaan agama.

Sebelumnya, sidang praperadilan terhadap Yahya Waloni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021) pukul 09:00 WIB.

Kuasa Hukum Yahya Waloni, Abdullah Al Katiri mengatakan, sidang praperadilan perdana terhadap kliennya itu dilakukan guna menguji prosedur penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Yahya Waloni.

Menurut Ak Katiri penangkapan tanpa pemanggilan terlebih dahulu seharusnya tidak bisa dilakukan.

Ia beranggapan bahwa kliennya itu bukanlah seorang teroris atau pelaku korupsi yang merugikan banyak orang.

Dirinya juga menerangkan, proses penangkapan tersebut seharusnya mengacu pada Undang Undang KUHAP.

Kalaupun dilakukan penangkapan langsung hal itu hanya diperuntukan untuk kejahatan seperti teroris ataupun koruptor.

"Kalau ini kan harusnya melalui proses pemanggilan, bahkan pemanggilan itu 3 kali ya, pertama, kedua , ketiga, tidak ada laporan itu," kata dia. (Cr09)

Tags:
Yahya Waloni juga minta maafYahya Waloni cabut gugatan praperadilanYahya Waloni pun turut hadir dalam sidangYahya Waloni Minta Maaf ke Umat Nasrani

Administrator

Reporter

Administrator

Editor