ADVERTISEMENT

3 Tersangka Begal dan Spesialis Curanmor di Bekasi Diringkus Polisi

Senin, 27 September 2021 16:12 WIB

Share
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tribuana Roseno dan jajarannya saat memperlihatkan barang bukti milik para tersangka begal dan curanmor yang kerap beraksi di Cikarang Barat. (Foto/if)
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tribuana Roseno dan jajarannya saat memperlihatkan barang bukti milik para tersangka begal dan curanmor yang kerap beraksi di Cikarang Barat. (Foto/if)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara satu orang tersangka lagi, yaitu (BHJ) ditangkap saat pihak kepolisian berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan tindak kekerasan.

"Satu orang tersangka lagi yaitu BHJ berhasil kami amankan, namun satu pelaku lagi masih DPO yaitu UDL," sambungnya

Kini dua tersangka MR dan NS tersebut, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Sementara BHJ dikenakan pasal 365 ayat 2 diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

 

Video Tragedi Penusukan Terjadi di Depan Komplek Hankam Cibubur, Jakarta Timur. (youtube/poskota tv)

Adapun dari ketiga barang bukti tersangkayang berhasil diamankan oleh Polsek Cikarang Barat ialah, satu unit motor Yamaha Mio, Nmax dan Xeon, satu unit Honda Scoopy dan Honda Beat.

Serta beberapa senjata tajam yaitu senjata api jenis air softgun, dan sebilah celurit milik tersangka yaitu BHJ dan UDL. (ihsan fahmi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT