Miris! Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan di Bekasi Sebut Pelaku Sering Mabuk hingga Gelap Mata Melampiaskan Hasratnya

Minggu 26 Sep 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. (ist)

"Dari keterangan korban, korban hanya mendapatkan upah 10 ribu rupiah perhari, tapi itu tidak menentu," ucapnya

Selanjutnya, dikatakan Dadan Ramlan, menurut keterangan warga, bahwa pelaku (ayah korban) sering mabuk-mabukan.

"Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku sering mabuk," sambungnya.

Kini baik korban dan adiknya yang berusia delapan tahun telah diungsikan ke rumah pamannya yang berada di Bekasi Timur.

"Adiknya itu juga gak sekolah lagi, terakhir sekolah adiknya sampai TK saja, karena gak ada biaya, ya sekarang sementara ini, mereka berdua diungsikan kerumah pamannya yang berada di Bekasi timur," Pungkas Dadan Ramlan.

Diketahui, Selaku kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mendapatkan laporan tersebut sejak, Kamis (23/09/2021) lalu. (Kontributor Bekasi/ Ihsan Fahmi)

Berita Terkait
News Update