Namun pertikaian tidak dapat dihindarkan hingga menyebabkan baku hantam dan pemukulan menggunakan senjata di bagian kepala Jopi dan menyebabkan luka robek dengan 4 jahitan.
Sementara itu Epa Emilia mengaku saat kejadian tersebut berlangsung kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini.
"Kan sudah ada surat perdamaiannya sudah bermaterai, hukum itu akan gagal ketika sudah berdamai, intinya hukum itu tidak menganjurkan menyuruh damai engga, tetep proses dengan hukum yang berlaku. Tetapi dibalik itu secara tidak langsung sudah ada perdamaian sudah ada fotonya juga, tanda tangan," jelas Epa sore ini.
Epa juga membenarkan saat itu ada Anggota DPRD Kota Tangerang Mulyadi di lokasi kejadian.
"Kalau dikumpulin pihak - pihak dia ni, direksi dianya aja ada Jaro Barot, ada Alek, Supardi, Mulyadi (anghota DPRD Kota Tangetang Fraksi Golkar), tukang bangunan 2 orang, satu lagi adenya, berati kan 7 orang, kalo di banding dua, itu yang bisa dibilang ngeroyok yang mana," tuntasnya. (kontributor Tangetang/muhammad iqbal)