ADVERTISEMENT

Penerapan PPKM Level 3, Wagub DKI Jakarta Ariza Tegaskan Pembukaan Tempat Karaoke Bertahap

Jumat, 24 September 2021 20:24 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota. (foto: deny)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balaikota. (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelonggaran penerapan PPKM Level 3 terhadap sejumlah tempat usaha di Jakarta, mulai dilakukan Pemprov DKI. 

Namun tidak terkecuali, tempat hiburan seperti karaoke sekalipun pengelola memastikan prokes Covid-19 akan dilakukan dengan ketat.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pun mengatakan, bahwa pembukaan tempat karaoke tersebut masih dalam proses.

Tentunya perlu waktu dan tahapan tidak bisa langsung. 

"Ya sabar, kan kemarin bioskop (diperbolehkan dibuka) semua pelonggaran perlu waktu dan proses bertahap. Tidak bisa serta merta langsung semua dibuka," ungkapnya di Balaikota, Jumat (24/9/2021) malam.

Ariza memastikan, bahwa prinsipnya Pemprov DKI akan berusaha sebaik mungkin serta seadil mungkin dalam membuka sektor-sektor atau tempat usaha dimasa PPKM Level 3.

"Namun juga dalam pelonggaran kita perlu perhatikan prokes, kesehatan warga dan keselamatan warga. Tapi pada waktunya dibuka, kita waktunya saja," pungkas politisi aenior asal Gerindra ini.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyebutkan lebih dari 50 persen tempat hiburan yang ada di Jakarta tutup selama pandemi Covid-19. 

Wakil Ketua Asphija, Gea Hermansyah  mempertanyakan sikap Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Satpol PP DKI yang tidak juga memberikan 'angin segar' terhadap pelaku usaha tempat hiburan untuk beroperasi. (deny)

ADVERTISEMENT

Reporter: Deni Zainudin
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT