Telebih kasus bunuh diri tidak hanya menimpa masyarakat ekonomi lemah, tapi masyarakat kelas menangah atas juga tak lepas dari fenomena bunuh diri tersebut.
Berdasarkan data WHO pada 2017, bunuh diri menjadi penyebab kematian tertinggi nomor dua di dunia pada kalangan remaja dan dewasa usia 15-29 tahun.
Total, tercatat lebih dari 800 ribu kematian pertahun atau satu kematian setiap 40 detik.
Di Indonesia, kejadian bunuh diri mencapai 5.000 kematian pada 2010 dan meningkat dua kali lipat pada musim pandemi ini.
Agar terhindar dari bunuh diri, sebaiknya setiap orang yang terkena masalah berat dan kadung depresi harus secepatnya mencari pertolongan memperbaiki kesehatan mental dengan menghubungi para ahli seperti dokter atau psikiater.
Selain itu, untuk mencegah kasus serupa sebaiknya dalam keluarga sendiri ditanamkan nilainilai keagamaan yang kuat dan nilai-nilai sosial yang baik sehingga kasus bunuh diri ini bisa dicegah. (*)