BOGOR, POSKOTA. CO. ID - Seorang guru madrasah di Kecamatan Sukajaya,Bogor, IR, 32, ditangkap Polres Bogor karena kasus penipuan dan penggelapan serta penghimpunan dana tanpa izin perbankan.
Modus yang dilakukan pelaku berupa investasi program tabungan, arisan dan sembako. Keuntungan yang diraih hingga puluhan miliar rupiah.
Lokasi kejadian di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Kejahatan IR berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, aksi penipuan IR dimulai dari bulan Oktober 2019 dengan modus menghimpun dana dari orang-orang terdekat tersangka.
"Sasaran pelaku mengajak orang terdekatnya seperti keluarga maupun tetangga untuk menanam modal dalam bentuk uang yang besaran rata-rata nya sebesar Rp2 hingga Rp5 juta," ujarnya kepada wartawan usai dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) siang.
Uang yang berhasil dikumpulkan pelaku, lanjut AKBP Harun, digunakan untuk mengisi saldo Aplikasi Trading Binomo.
Sementara itu para nasabah yang telah menanamkan modalnya ke tersangka IR ini pun di janjikan keuntungan sebesar 40% setiap bulannya.
Awalnya bisnis investasi tersebut berjalan lancar dan keuntungan pun diberikan kepada para nasabah.
"Awal ya usaha keuntungan diterima oleh yang investasi, sehingga membuat yakin percaya para nasabah atau investor lain ingin menanam modal investasi saham semakin banyak," katanya.
Perwira jebolan Akpol 2001 ini mengatakan, pelaku IR sempat merekrut beberapa orang untuk dijadikan karyawan.
Namun pada bulan Juli IR mengalami kekalahan di trading saham aplikasi Binomo.