MEDAN,SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Melakukan pungutan liar, seorang pria berinisial ES yang mengaku ketua salah satu organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di wilayah Kecamatan Medan Timur diamankan polisi.
Kepada Sumut.Poskota.co.id, Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Jefri Simamora, Kamis, 23 September 2021, siang mengatakan, tersangka melakukan pungutan liar di salah satu warung milik warga bernama Aji (22) warga Jalan Rakyat Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Timur.
"Tersangka ES kita amankan hari Rabu (22 September 2021-red) jam 10 malam bersama barang bukti uang kontan Rp.20 ribu hasil pungli," jelas Jefri.
Disebutkan Jefri, aksi pungli oknum OKP tersebut terungkap setelah sempat viral di Media Sosial (Medsos).
Setelah viral, lanjut Jefri, Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin langsung memerintahkan dirinya menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya memboyong tersangka ke Polsek Medan Timur untuk diproses.
"Alasannya pelaku meminta uang pada korban untuk uang pembinaan sebesar dua puluh ribu, pelaku merupakan oknum ketua organisasi.
Saya tegaskan tidak ada aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Bila ada silahkan laporkan kepada kami dan akan segera kami tindak lanjuti. Sesuai arahan langsung Bapak Kapolsek," pungkas Jefri. (wan)