ADVERTISEMENT

Heboh, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Begini Fakta Sebenarnya

Kamis, 23 September 2021 15:27 WIB

Share
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dikabarkan jadi tersangka di KPK. (foto: ist)
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dikabarkan jadi tersangka di KPK. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis pun disebut segera dipanggil untuk diperiksa penyidik pada Jumat (24/9/2021) besok.

Nama Azis Syamsuddin diketahui muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Salah satunya disebutkan Azis Syamsuddin meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkan Robin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS atau sekitar Rp512 juta kepada AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengakui bahwa KPK sedang mengembangkan penyidikan perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ali pun menyebut ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, ia masih merahasiakan nama tersangka dengan alasan kepentingan penyidikan.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka pada saatnya nanti," katanya dalam keterangan singkat yang diterima Poskota,co.id, Kamis (23/9/2021).

Ali melanjutkan, pengumuman tersangka akan ia sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan. 

"Saat ini Tim Penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung," imbuhnya.

 

Tonton juga video 'Alami Pendarahan Otak, Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit'. (youtube/poskota tv)

Ali pun menegaskan KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik.

"Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya. (ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT