Ampun, Baru 3 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur jadi Tersangka usai Di-OTT KPK, Akademisi: Memalukan!

Kamis, 23 September 2021 09:08 WIB

Share
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut tingkah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, yang terjaring OTT KPK, sangat memalukan. (foto: dok. pribadi)
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut tingkah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, yang terjaring OTT KPK, sangat memalukan. (foto: dok. pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang baru menjabat 3 bulan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Andi Merya bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Anzarullah, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara tahun 2021, Rabu (23/9/2021).

Menanggapi itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyebut tingkah Andi Merya sangat memalukan. Bukannya menorehkan tanda tangan karya nyatanya, yang ada malah menjadikan tanda tangan jabatannya sebagai sarana "harga jual beli di pasar".

"Jadi kehadiran Bupati baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya, namun malah ikut menyuburkan korupsi," kata Azmi, Kamis (23/9/2021).

Menurut Azmi, OTT pejabat bupati yang baru menjabat 3 bulan ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat.

"Kurang legitimasinya di mata generasi muda termasuk di hadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik di tengah masyarakat," ucapnya.

Maka, Azmi mencermati, semakin banyaknya tren OTT pejabat dan kepala daerah, benarlah bahwa kekuasaan itu pada kebanyakannnya cenderung korup dan disalahgunakan.

"Dan korupsi selalu melekat dan berkaitan dengan kekuasaan. Apalagi jika korupsi dilakukan oleh pejabat tinggi maka dari potret dan fakta ini akan membuat korupsi semakin tambah subur," ucapnya.

Meskipun demikian pemberantasan korupsi harus terus dilaksanakan secara optimal dan sinergis sebab korupsi adalah musuh bersama.

"Karena tuntutan hati nurani masyarakat menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar