Eks Pengikut Hakekok Akan Dapat Bantuan Rumah Harapan, Kebutuhan Ekonominya Juga Dijamin Pemkab Pandeglang
PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Masih ingat aliran Hakekok. Kini para mantan pengikut aliran Balaksuta alias Hakekok di Kabupaten Pandeglang akan mendapatkan bantuan Rumah Harapan melalui program Yayasan Baitulmaal Muamalat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan itu.
Selain itu, Pemda juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi bagi eks pengikut aliran Hakekok yang sempat membuat heboh media massa pada bulan Maret 2021 lalu.
"Bantuan itu di antaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar 10 juta rupiah," ucap Nuriah saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Lebih jauhnya, pihaknya juga memastikan para eks penganut aliran hekekok itu akan terjamin kebutuhan pokok dan ekonominya dari Pemkab Pandeglang.
Semua itu diberikan, agar para eks penganut Hakekok itu dapat beraktivitas seperti warga biasanya, tanpa ada diskriminasi dan hal-hal lainnya.
“Hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik," katanya.
"Jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena hal tersebut di khawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku – perilaku yang menyimpang," terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok.
“Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki tarap hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasut," kata Irna.