ADVERTISEMENT
Soal Kasus Penyekapan dan Investasi Bodong Rp1 Miliar, Siapa Salah Siapa Benar? Begini Menurut Kriminolog
Rabu, 22 September 2021 05:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Bisa pula penyekapannya akan dimaafkan. Mirip kasus menagih utang lewat medsos," pungkasnya. (yono)
Uang Senilai Rp1 Miliar Dibawa Kabur
Tiga pria melakukan penyekapan serta penganiayaan kepada pelaku investasi bodong di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021) malam.
Kasus tersebut dapat terungkap setelah jajaran Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari warga soal adanya aksi penyekapan kepasa pelaku investasi bodong.
Selepas tiba di sana, pihak kepolisian langsung menyelamatkan dua korban dan mengamankan tiga pelaku penyekapan.
Wakatim I Rajawali Polres Metro Jakarta Timur, Bripka Markon Samuel menjelaskan, kedua korban yang notabennya merupakan pelaku investasi bodong itu telah membawa kabur uang senilai Rp1 miliar.
Hal itulah yang membuat ketiga pelaku kesal hingga akhirnya menyekap dan menganiaya kedua korban.
"Setelah kami tindaklanjuti laporan itu, ternyata benar ada lima orang di dalam rumah tersebut, dua ada korban dan tiga ada pelaku penyekapan," ungkapnya.
Lima orang itu sudah dibawah ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif.
Di sisi lain, Ashari pelaku investasi bodong yang menjadi korban penyekapan menuturkan, pada mulanya, para pelaku penyekapan beralasan akan dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT