TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan ke Mapolres Kota Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kunjungannya kali ini untuk menyosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TBKB) atau pelat nomor khusus bagi anggota DPR RI.
"Kedatangan kami ini untuk sosialisasikan soal pelat kendaraan yang khusus diberikan kepada kita (anggota dewan). Karena, masih banyak yang belum tahu atau belum paham," kata Wakil Ketua MKD DPRI RI, Andi Rio Idris, Rabu (22/9/2021).
Andi juga meminta agar polri bisa membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pelat khusus ini, sehingga masyarakat juga tahu bila anggota dewan khususnya yang ada didapil (daerah pilihan) juga bekerja di lapangan.
"Ada beberapa hal yang kita sampaikan, dimana kita minta adanya kemudahan dalam kunjungan kita ke masyarakat, serta memberi tahu kalau kami juga bekerja dilapangan, terlihat kerja, buktinya dengan mobil berpelat khusus itu," ujarnya.
Dia juga menegaskan, bila pelat khusus itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, dan bila masyarakat menemukan mobil berpelat khusus itu ditempat yang bukan semestinya maka, bisa dilaporkan.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi kunker MKD ke Mapolresta Tangerang.
Terkait TNKB, kata Wahyu, kendaraan termasuk kendaraan dinas atau kendaraan operasional merupakan aspek penting yang keberdaannya merupakan suatu keniscayaan dalam melaksanakan berbagai tugas.
"Kita perlu ditopang oleh fasilitas yang bisa membuat kita bisa selalu mobile. fasilitas itu tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (kontributor tangerang/veronica prasetio)