ADVERTISEMENT

Jangan Pandang Sebelah Mata, Begini Fungsi Humas Versi AKP Humaedi

Rabu, 22 September 2021 23:08 WIB

Share
Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP Humedi (kacamata) saat mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik di Mapolda Banten, Rabu (22/9/2021). (foto: ist)
Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP Humedi (kacamata) saat mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik di Mapolda Banten, Rabu (22/9/2021). (foto: ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kasie Humas Polres Pandeglang AKP Humaedi mengatakan fungsi humas mempunyai peran penting dalam dinamika institusi kepolisian. Maka dari itu, saat ini kehadiran humas tidak bisa hanya dipandang sebelah mata.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik Polri berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Humaedi usai mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik di Mapolda Banten, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, kegiatan ini harus jelas dalam mempertimbangkan alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang ditimbulkan.

"Hasil uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan untuk melindungi data-data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik," ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Cimanggu ini menyampaikan, Polri mempunyai kewajiban menyampaikan informasi. Juga mempunya hak menolak memberikan informasi yang sifatnya dikecualikan. 

"Landasannya pasal 17 UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik Polri berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat," tandasnya. 

Acara bimbingan tekhnik dan uji konsekuensi oleh Divisi Humas Mabes Polri dibuka oleh Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari. Acara yang digelar digelar di Aula Serbaguna Mapolda Banten dihadiri Karo PID Divhumas Brigjen Pol Moch. Hendra Suhartiyono serta diikuti para Kasi dan anggota Humas jajaran Polda Banten. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT