DH pun mengaku selama menjalankan aksinya selama satu bulan terakhir, sudah cukup banyak yang ia cetak.
"Kalau yang original udah banyak yang dicetak, yang bodong baru 8 kartu ini," ucap DH
Adapun Kompol Puji Hardi, saat memberikan keterangan kepada awak media, bahwa DH menjual kartu vaskin palsu sekitar Rp50 ribu hingga seratus ribu rupiah.
"Pelaku menjual kartu vaksin palsu disekitaran 50 ribu hingga seratus ribu rupiah," tegas Kompol Puji Hardi.
Diketahui, DH merupakan pekerja di bidang percetakan, di mana barang-barang bukti yang diamankan oleh Polisi yang berupa delapan buah kartu sertifikat vaksin Covid-19 palsu berbentuk id card, kertas PVC 15 lembar , 2 buah laptop merk HP dan Acer, printer Epson dan pemotong kertas dan setrikaan merupakan milik pribadi sendiri.
Kini DH dikenakan sanksi pasal 263 KUHP pidana, serta ancaman kurungan maximal enam tahun kurungan penjara. (Kontributor/Ihsan Fahmi)