ADVERTISEMENT

Tiba di KPK Dikawal Ajudan, Anies: Saya Datang Memenuhi Panggilan

Selasa, 21 September 2021 10:44 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK, Selasa (21/9/2021). (foto: cr01/ilustasi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan datang memenuhi panggilan KPK, Selasa (21/9/2021). (foto: cr01/ilustasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).

Anies dan Prasetyo datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Mengenakan baju dinas berwarna cokelat, Anies tiba di Gedung Merah Putuh KPK sekitar pukul 10.05 WIB. Dengan dikawal sejumlah ajudannya, Anies terlihat membawa buku bersampul cokelat.

Kepada wartawan Anies berujar akan kooperatif memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Hal itu agar KPK dapat menuntaskan perkara yang sedang diusut dengan tuntas.

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik, maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies sebelum melanjutkan langkahnya ke dalam Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selang beberapa menit sebelumnya, tepatnya sekitar pukul 09.40 WIB, Prasetyo lebih dulu datang memenuhi panggilan KPK. Mengenakan kemeja putih, pejabat yang akrab disapa Pras itu terlihat datang dengan menenteng map merah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya menerangkan bahwa KPK mengundang Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yorry Corneles Pinantoan, selaku tersangka.

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk Tsk YRC (Yorry C Pinantoan) dan kawan-kawan. Di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).

Sebelumnya, dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

Selain kader Partai Gerindra itu, KPK juga melakukan pemeriksaan dua orang lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT