ADVERTISEMENT

Polisi Pakai Alat Tes Kebohongan untuk Bongkar Kasus Pembunuhan Subang, Yosef dan Yoris Kini Saling Curiga

Selasa, 21 September 2021 19:14 WIB

Share
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: @polres_subang)
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (foto: @polres_subang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUBANG. POSKOTA.CO.ID - Untuk menemukan titik terang terkait kasus pembunuhan Subang, polisi sampai pakai alat tes kebohongan.

Polisi kembali melakukan pemerikaan pada Yosef dan istri mudanya, Mimin, untuk menguatkan pemeriksaan polisi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara Yosef, Rohman Hidayat, yang menyebut Yosef dan istri mudanya kembali diperiksa,

"Jadi untuk update terbaru, saya sampaikan bahwa hari Kamis dan Jumat pak Yosef diperiksa, tempatnya tidak di kantor polisi, di luar. Karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa gunakan alat tes kebohongan," ujar Rohman Hidayat, Senin (20/9/2021).

Pemeriksaan tes kebohongan itu ternyata membutuhkan waktu lama untuk memastikan Yosef benar-benar menyampaikan hal sebenarnya atau tidak.

"Pak Yosef melaluinya hari Kamis, dari Magrib sampai jam 21.00 kemudian dilanjutkan Jumat setelah jumatan," kata Rohman Hidayat.

Selesai melakukan pemeriksaan dengan alat tes kebohongan pada Yosef, Bareskrim juga melakukan hal yang sama pada Mimin.

"Kemudian Bu mimin, di tes kebohongan juga, di tes nya hari Sabtu dari Jam 10-12an itu sudah selesai," kata Rohman.

Adapun pertanyaan yang diajukan pada Yosef dengan disertai alat tes kebohongan antara lain terkait soal pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yosef itu melakukan atau menyuruh melakukan, itu pertanyaan mendasarnya. Keterangan mereka ke sana, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, mereka itu tidak pernah menyuruh melakukan. Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Untuk hasil tes saya belum tahu," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT