"Polisi aktif. Bagus sekali kawal diranah hukum tinggal kita lihat besok janjinya. Karena tadi saya konfirmasi teman-teman Polres cukup. Besok mau diserahkan (ke Kejari Kota Tangerang). Hanya reaksi Kejaksaan untuk bisa menahan orangnya," jelas Saiful.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan kasus. Kasus itu telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Bentar lagi kasus dilimpahkan ke Kejaksaan ,istilahnya tahap 2," pungkasnya. (muhammad iqbal)