JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 150 orang pedagang kaki lima (PKL) menerima manfaat Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTUPKLW) dari pemerintah.
Bantuan itu diberikan atas kerja sama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional (KPC PEN), Polri, Kemenko Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, target pemberian manfaat BTUPKLW sebanyak 4.400 PKL.
Tiap PKL akan mendapatkan bantuan tunai usaha sebesar Rp1,2 juta.
"Saat ini kit baru separuh 50% sudah kita jaring kita verifikasi, tinggal proses pemberian secara bertahap. Karena kalau langsung kerumunan, maka hari ini per 150 orang kita lakulan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Ady menjelaskan verifikasi pendataan para PKL itu dilakukan oleh petugas kepolisian yang langsung datang ke lokasi tempat PKL berjualan.
Dirinya juga memastikan, ribuan data calon penerima BTUPKLW itu belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Oh iya jadi tidak ada duplikasi (data), ini yang belum dapat Bansos dari Kemensos sehingga tidak ada duplikasi, makanya kita verifikasi," tuturnya.
Video Kawanan Rampok Beraksi di Toko Emas Bandung. (youtube/poskota tv)
Ke 4.400 data PKL yang terverifikasi itu, lanjut Ady, bisa jadi akan bertambah sesuai dengan situasi dan kondisi serta dukungan penambahan anggaran.
"Ini terus kita lakukan untuk bisa penuhi target yang diberikan, kita terus lakulan pengecekan di lapangan mungkin ada yg belum terakomodir akan kita akomodir," pungkasnya. (cr01)