Suasana audensi warga Serang Utara dengan Komisi I terkait pembangunan intake sungai Ciujung. (Foto/dprdserang)

Regional

Warga Geruduk Gedung DPRD Serang, Karena Tiga Kali Permohonan Audensi Tidak Direspon

Senin 20 Sep 2021, 17:54 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga kali surat permohonan audensi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten tidak mendapat jawaban, sejumlah warga di Serang Utara akhirnya menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Serang, Senin (20/9/201). 

Kedatangan warga Serang Utara tersebut untuk mengetahui respon dari para wakil rakyat mengenai permasalahan sodetan Ciujung.

Perwakilan warga, Heri Amrin Fasa mengatakan selama ini pihaknya sudah melayangkan surat permintaan audiensi sebanyak tiga kali kepada Anggota DPRD, namun sampai saat ini belum ada disposisi.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menemui wakil rakyat tersebut karena perwakilan dewan belum ada satupun yang berkomentar terkait sodetan Ciujung.

"Masyarakat itu langsung datang kesini dan ketemu dengan dewan untuk menyampaikan aspirasi agar diserap dan tahu duduk persoalannya dan untuk mengetahui respon dari dewan," ujarnya. 

Heri berharap setelah pertemuan itu DPRD bisa memfasilitasi pihaknya untuk menyampaikan keluhan dan dasar penolakan pembangunan intake Ciujung tersebut.

"Kita butuh kekuatan dari DPRD untuk sama sama ke balai besar dan eksekutif," ujarnya. 

Menurutnya, tuntutan masyarakat hanya satu yakni hentikan sodetan dan lanjutkan normalisasi proyek long storage Ciujung lama tanpa ada intake yang mengambil air dari Ciujung baru.

"Itu yang kita harapkan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholik mengatakan pada prinsipnya proyek normalisasi Ciujung lama adalah permintaan dari Kabupaten Serang ke pusat.

Namun yang jadi persoalan adalah intake.

"Intake itu mengambil air dari yang lain untuk dimasukkan ke proyek normalisasi Kalimati, ini yang masyarakat tidak setuju dengan dasar histori di zaman kolonial dan dengan kondisi baku mutu sumber air baru dari Ciujung baru yang memang diteliti tidak memenuhi standar baku mutu konsumsi," katanya.

Dari pertemuan tersebut, kata Abdul Kholik, pertimbangan keputusan akan dibahas lebih dulu dengan institusi terkait. Diantaranya akan dihadirkan BBWSC3, DPUPR, DLH, PDAM hingga konsultan perencanaan. 

"Agar bisa menyampaikan kepada kami apa sih sebetulnya yang mereka harapkan dari proyek ini plus minusnya, dan bisa diberikan rekomendasi nanti dilanjutkan atau tidak," ujarnya. 

Video Miliki 40 Bungkus Plastik Sabu Siap Edar, Pria di Lebak Ini Diciduk Satresnarkoba. (youtube/poskota tv)

Ia mengungkapkan pertemuan selanjutnya diagendakan pada hari Rabu. Namun untuk pastinya Rabu kapan, tanggalnya belum ditentukan. 

"Hari Rabu, tanggalnya belum diputuskan. Suratnya sudah dua kali saya lihat minta audiensi itu, belum kami penuhi, awal surat mereka lagi ketat ketatnya PPKM, jadi kita tunda bukan tidak merespon tapi karena kondisi yang memang belum bisa," imbuhnya. (rahmat haryono)

Tags:
kali ciujungintake kali ciujungpembanggunan normalisasi kalimatisodetan ciujungproyek long storage ciujung

Administrator

Reporter

Administrator

Editor