Apes! Gegara  Cek-cok  dengan Istri, Bisnis Narkoba Terbongkar 2 Kg Sabu Disita Polisi

Senin, 20 September 2021 16:14 WIB

Share
Dua pengedar sabu JM dan MT saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)
Dua pengedar sabu JM dan MT saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID   - Akibat cek-cok dengan sang istri, JM pengedar Narkoba jenis sabu harus rela barang haramnya disita oleh jajaran Polisi dari Polres Metro Jakarta Utara.

Tak tanggung-tanggung, sabu yang disita polisi dari tangan JM seberat 1,3 Kg. Selain JM, polisi juga membekuk rekannya yang berinisial MT dengan barang bukti 700 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Ahsanul Muqaffi mengatakan, saat dibekuk, tersangka JM sedang ada masalah rumah tangga bersama istrinya.

Saat sedang cek-cok bersama istri, pelanggannya menghubungi JM minta diantarkan sabu seberat 100 gram.

Meski hanya 100 gram yang dipesan, JM mau tak mau harus membawa seluruh sabu yang ia simpan di kamar kosnya di wilayah Jakarta Barat seberat 1,3 kg, karena takut dimusnahkan oleh sang istri yang sedang ngamuk.

"Sebenernya barang itu tidak semuanya mau dikirim, karena kebetulan yang bersangkutan bertengkar dengan istrinya akhirnya barang itu di bawa semua," ucap Ahsanul di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).

Kemudian tersangka JM menghubungi rekannya MT untuk datang ke kosannya.

Kedua tersangka ditangkap, saat berangkat bersama menemui pelanggan JM menaiki taksi online.

Tanpa diketahui, polisi telah membuntuti mereka dan keduanya dibekuk di Jalan Profesor Dr. Latumeten Raya, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada 13 September 2021 lalu.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan terhadap MT dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang yang di dalamnya berisi sabu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar