Pengusaha Tembakau dan Ritel Kian Terpuruk, Anies Terbitkan Sergub Larang Pedagang Pajang Rokok di Tempat Jualan

Minggu 19 Sep 2021, 02:07 WIB
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menggelar Webinar terkait Gubernur Anies yang melarang pedagang memajang rokok di tempat jualan. (Foto/tangkapanlayarzoommeeting) 

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia menggelar Webinar terkait Gubernur Anies yang melarang pedagang memajang rokok di tempat jualan. (Foto/tangkapanlayarzoommeeting) 

"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, termasuk memajang kemasan atau bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," tulis Anies dalam aturan tersebut, dikutip Selasa (14/9/2021). (deny)

Berita Terkait
News Update