Medina Zein Ancam Polisikan Samira karena Tagih Utang Rp70 Juta di Media Sosial

Jumat 17 Sep 2021, 22:39 WIB
Medina Zein, selebgram. (foto: Instagram/@medinazein)

Medina Zein, selebgram. (foto: Instagram/@medinazein)

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein resmi dilaporkan oleh perempuan bernama Samira ke kepolisian pada Kamis 16 September 2021.

Dia dilaporkan terkait bisnis travel umroh yang dikelolanya. 

Kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy menjelaskan bahwa kliennya meminjamkan uang pada Medina Zein pada 2018 lalu.

Disebutkan, uang yang berjumlah Rp240 juta tersebut digunakan untuk menalangi keberangkatan jamaah travel umrohnya.

Ramzy mengungkapkan Medina Zein memberi jaminan cek dengan jumlah yang sama.

Namun diduga cek tersebut palsu karena tak bisa dicairkan.

Lantaran tak bisa dicairkan, Medina Zein sempat mencicil utang tersebut pada Samira dan tersisa Rp70 juta.

Namun ketika hendak menagih sisa utang, Medina Zein malah mengancam Samira.  

Akibat perbuatan tersebut, Medina Zein dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (cr07)

Berita Terkait
News Update