JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini.
Bukan tanpa sebab, banyak netizen yang membicarakan nama Yaqut Cholil karena terungkap data bahwa harta kekayaannya naik drastis pasca 9 bulan menjabat sebagai Menteri Agama RI yang baru.
Bahkan ada sejumlah pihak yang sampai menuduh bahwa harta kekayaan Yaqut naik cukup drastis karena dari hasil korupsi.
Akan tetapi baru-baru ini Yaqut secara tegas membantah tuduhan bahwa harta kekayaannya naik semenjak menjabat sebagai Menag karena dari hasil korupsi.
Menurut keterangan Yaqut, harta kekayaannya naik karena dirinya memang mempunyai usaha pribadi dan bukan dari hasil horupsi.
Sebagaimana diketahui bahwa harta kekayaan Yaqut pada tahun 2018 sendiri ada diangka Rp936.396.000.
Setelah dilantik menjadi Menteri Agama sejak 23 Desember 2020 lalu, harta kekayaan Yaqut dilaporkan oleh LHKPN pada 31 Desember 2020 naik menjadi Rp11,2 miliar.
Meski begitu Yaqut menegaskan bahwa dia memang rajin melaporkan kepemilikan harta kekayaan miliknya karena dia menjunjung tinggi transparansi dan regulasi yang telah ditetapkan.
Jika banyak yang menyebut dirinya telah korupsi, maka ucapan itu ditampiknya karena penambahan harta kekayaan miliknya sudah didapat sebelum dirinya menjabat sebagai Menag.
Bahkan jauh sebelum menjadi anggota DPR, Yaqut mengatakan bahwa dia sudah mempunyai usaha sendiri untuk meningkatkan pundi-pundi penghasilannya.
"Penambahan harta Menag diperoleh sebelum menjabat sebagai Menteri Agama. Selain sebagai anggota DPR, pendapatan itu diperoleh melalui usaha pribadi, bukan hasil korupsi," ujar Yaqut pada Rabu (15/9/2021).
Sebenarnya tidak hanya Menag Yaqut saja yang mengalami penambahan harta kekayaan, tetapi ada sejumlah pejabat negara yang mengalami peningkatan kekayaan yang cukup drastis selama masa pandemi Covid-19.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut meningkat tajam 10 kali lipat.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Juni 2019, Gus Yaqut memiliki harta kekayaan Rp939.396.000.
Namun secara tak terduga, total harta kekayaan Yaqut bertambah menjadi Rp11.158.093.639 per 31 Maret 2021.
Kekayaan Gus Yaqut meliputi enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur.
Nilainya mencapai Rp 9.320.500.000. Selain itu, politikus PKB itu juga memiliki dua mobil, yakni Mazda CX-5 tahun 2015 dan Mercedes-Benz keluaran 2018. Nilainya mencapai Rp 1,27 miliar.
Di sisi lain, Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Lalu, kas dan setara kas Rp 646.839.139.
Dari jumlah tersebut, total kekayaan Yaqut sebesar Rp11.458.093.639 dikurang hutang Rp300.000.000. Sehingga, total kekayaan bersihnya yaitu sebesar Rp11.158.093.639. (cr03)