Strategi ini bermakna mengurangi permintaan akan narkoba dengan cara merehabilitasi para penyalahguna. "Dengan pulihnya para penyalahguna tersebut diharapkan angka permintaan Narkoba akan menurun," terangnya.
Saat ini, tambah dr. Wahyu, pihaknya menilai masih minimnya komitmen para penyalahguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi.
Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain adanya anggapan jika melaporkan diri untuk rehabilitasi akan ditangkap, mahalnya biaya rehabilitasi serta ketidaktahuan tentang tempat-tempat layanan rehabilitasi yang terpercaya.
"Dengan kemudahan akses informasi melalui sirena.bnn.go.id/public ini, diharapkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dapat berjalan secara optimal dan pada akhirnya menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di DKI Jakarta," tukasnya. (ifand)