JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah selesai memintai keterangan pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pegawai KPI.
Keterangan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan keterangan MS, pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan sekantornya. Komnas HAM juga telah memintai keterangan MS pada pekan lalu.
"Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana versi MS dan versi teman-teman KPI," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara usai pemeriksaan terhadap Komisioner KPI, Rabu (15/9/2021).
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM di Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat itu berlangsung sekitar dua jam. KPI diwakili oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Sekertariat KPI Umri. Keduanya juga ditemani oleh beberapa staf ahli hukum KPI.
Beka belum mau menjawab apakah ada perbedaan keterangan yang diberikan KPI dan MS terkait kronologi kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi. Ia beralasan butuh analisis mendalam untuk mengambil kesimpulan dan mengungkapkan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Selain itu, Komnas HAM juga masih membutuhkan keterangan pihak kepolisian untuk melengkapi penyelidikan ini. Pemeriksaan terhadap pimpinan Polres Jakarta Pusat dijadwalkan berlangsung pada siang ini.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI sudah dapat, dari MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama. Termasuk dari sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka.
Adapun Komnas HAM turut menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual ini karena ada dugaan pengabaian yang dilakukan oleh pimpinan KPI dan kepolisian.
MS dalam surat terbukanya mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Lalu pada 2015 ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan 8 terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Tonton juga video liputan musisi Anji dijerat dua pasal. (youtube/poskota tv)