Geram, Walkot Tangsel Ancam Beri Sanksi ke Hotel Venesia: Pelanggarannya Makin Parah!

Rabu 15 Sep 2021, 20:06 WIB
Penyegelan Venesia di Kota Tangerang Selatan. (foto: iqbal)

Penyegelan Venesia di Kota Tangerang Selatan. (foto: iqbal)

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Rumah Karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan beroperasi secara diam-diam pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Wali Kota (Walkot) Tangsel, Benyamin Davnie pun geram.

"Iya makanya itu pelanggarannya semakin parah kan," kata Benyamin Davnie, Rabu (15/9/2021). 

Benyamin pun menyebutkan, berkaitan dengan sanksi, tidak hanya dapat diberikan kepada manajemen karaoke. Namun, ia menegaskan, sanksi juga harus diterapkan di hotel tersebut.

"Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi," jelasnya.

Benyamin menambahkan, saat ini, pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus pidana terhadap Venesia Hotel BSD yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Dia pun memastikan, sanksi yang akan dijatuhkan Pemkot Tangsel terhadap Venesia Hotel BSD segera dibahas oleh tim pengawas dan pengendalian Pemkot Tangsel.

"Kalau soal pemberian sanksi, kami akan bahas dulu di tim wasdal. Nanti Pak Wakil Wali Kota yang mimpin seberapa besar sanksinya yang diberikan," ucap dia.
 

Tonton juga video liputan ibu rumah tangga jadi kapten penggelapan mobil rental. (youtube/poskota tv)

Diketahui Sebelumnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu dinihari kemarin memergoki karaoke Venesia di Serpong buka meski masa PPKM Level 3 masih melarang industri hiburan beroperasi.

Polisi merangsek masuk ke ruangan karaoke. Sejumlah wanita pemandu lagu kedapatan sedang melayani pengunjung bernyanyi. (kontributor tangerang/muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update