LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting.
Turut bergabung dalam jaringan, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, Para Asisten Daerah dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak. Bertempat di Lebak Data Centre, Senin (13/09/2021) kemarin.
Rapat Paripurna Dewan diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh Yayan Ridwan selaku juru bicara Banggar.
Yayan menyampaikan prioritas plafon dan anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Lebak tahun 2021, dirinci kepada masing-masing urusan dalam OPD dan urusan penunjang lainnya yang telah disepakati oleh legislatif dan eksekutif berdasarkan hasil kerja komisi serta hasil kerja badan anggaran untuk pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021.
"DPRD mengusulkan Jalan Poros desa, untuk dinaikkan statusnya menjadi status jalan kabupaten di beberapa ruas jalan Kabupaten Lebak," ucap Yayang saat membacakan Laporan Banngar tersebut.
Sementara itu, Bupati Lebak dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2021, bahwa tema pembangunan daerah tahun 2021 adalah 'Penanganan Pandemi Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial'.
Dengan tema itu, prioritas pembangunan diantaranya Peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah dan penguatan regulasi dalam mendukung investasi dan peningkatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung daya saing perekonomian dan wilayah pasca bencana secara berkelanjutan.
"Tema dan Prioritas pembangunan tersebut disusun dengan memperhatikan sinergitas arah pembangunan provinsi dan nasional serta dinamika yang terjadi di daerah,"ungkap Bupati.
36 RIBU WARGA DI TANJUNG LESUNG AKAN SEGERA MENDAPATKAN JAMINAN AIR BERSIH (Poskota TV)
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.
Untuk diketahui pemabahasan KUPA DAN PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lebak tahun 2021 itu sendiri dilakukan oleh DPRD Lebak bersama dengan Pemkab Lebak di sebuhah Hotel yang berada di Jakarta sejak Jum'at (10/9/2021) hingga Minggu (12/9/2021). (yusuf permana)