Terlapor sudahh beberapa kali menemui pelapor meminta supaya rumah dikosongkan dengan menunjukkan risalah lelang dan Sertifikat Hak Milik atas namanya namun pelapor tidak mau meninggalkan rumah tersebut.
"Kemudian terlapor juga menawarkan akan memberikan uang 'kerohiman' namun pelapor tidak mau. Pada saat kejadian ketika pelapor drumah sendirian didatangi oleh terlapor dan meminta utk keluar rumah namun tdk mau juga hingga akhirnya terjadi cekcok terlapor teriak teriak," tandas Kapolres Metro Bekasi Kota
"Pada saat terlapor meminta pelapor mengkosongkan rumah tersebut, ya terjadi dorong mendorong dengan pihak terlapor, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Bekasi Selatan baik oleh pelapor maupun terlapor," sambungnya
Diketahui dalam cuitannya tersebut, Lisa Mandagi mengaku bahwa, dirinya ikhlas jika rumahnya tak lagi bisa dimiliki dan ditempati lagi karena tak kuat membayar hutang dari bank.
"Kmi sekeluarga sdh ikhlas jk rumah & tanah disita krn memang kami tdk sanggup membayar hutang ke bank, tapi kmi tdk menerima surat eksekusi dri Pengadilan Negeri Bekasi dan dari Bank perihal peringatan evakuasi & pemindahan barang. Seharusnya disita hanya bangunan dan tanah bukan seisinya," tulis Lisa Mandagi di akun Twitter nya @LisaMandagi. (*)