3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dijadwalkan Operasi Debridement dan ORIF, Ini Identitasnya

Senin 13 Sep 2021, 10:26 WIB
Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani. (foto: muhammad iqbal)

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani. (foto: muhammad iqbal)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI menyerahkan dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten kepada pihak keluarga pada Minggu (12/9/2021).

Dua jenazah itu, yang pertama atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas dengan nomor kantong jenazah 0035/PMJ/RS Polri/0006.

Jenazah dikeluarkan dari Gedung Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sekira pukul 16.17 WIB.

Kemudian untuk jenazah atas nama Pujiyono bin Mundori dengan kantong jenazah bernomor 0026/PMJ/RSPOL/0016 dikeluarkan dari tempat yang sama sekira pukul 17.05 WIB.

Dua jenazah itu dimasukkan ke mobil ambulans milik Kemenkumham.

Hawa duka cita kian menyelimuti kala petugas membawa peti putih berisi jenazah korban kecelakaan Lapas Kelas I Tangerang.

Peti tersebut lantas dimasukkan ke mobil ambulans yang telah menanti untuk lekas membawa jenazah ke rumah duka.

Isak tangis pun terdengar dari pihak keluarga mendiang Pujiyono yang tak tahan melihat raganya yang kini telah terbujur kaku.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, jenazah Pujiyono akan langsung dibawa ke rumah duka yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (kontributor tangerang/veronica prasetio)
 

Berita Terkait

News Update