Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pertama korban yang diidentifikasi atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas.
"Kemudian yang kedua atas nama Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani itu laki-laki berumur 28 tahun teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," terangnya.
Lalu yang ketiga bernama Pujiyono alias Destro bin Mundori (28) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Dari tiga jenazah yang telah teridentifikasi, dengan demikian total narapidana yang sudah teridentifikasi sebanyak 10 orang.
"Sampai hari ini 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah.
"Tinggal sisa 31 jenazah, sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," kata Rusdi.
Berikut 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI Polri:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purnama bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Dalam proses identifikasi korban tewas tersebut tim dokter RS Polri Kramat Jati, menggunakan metode Disaster Victim Indentification (DVI).
DVI adalah metode identifikasi yang seringkali digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sukar dikenali secara umum.
Adapun prosesnya dengan cara membandingkan data antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data didapat dari pihak keluarga dan rekan korban ini dibandingkan dengan postmortem.
Dalam proses DVI, ada tiga parameter yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yaitu sidik jari, gigi, dan DNA, sedangkan data sekunder meliputi barang pribadi dan ciri khusus. (Cr02)