Penganiayaan keluarga di Bekasi karena Hutang, Ayah Korban : Anak Saya  mendapat 12 luka Jahitan

Senin, 13 September 2021 08:25 WIB

Share
Dodi Sutriadi (57) saat ditemui di rumahnya di bilangan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (12/09/2021) siang. (Foto/Ihsan)
Dodi Sutriadi (57) saat ditemui di rumahnya di bilangan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Minggu (12/09/2021) siang. (Foto/Ihsan)
BEKASI, POSKOTA.COM.ID - Dodi Sutriadi (57) yang juga sebagai kepala keluarga, masih tak percaya, bahwa keluarga nya menimpa kejadian yang hampir dapat menewaskan ia dan keluarganya, pada Jum'at, (10/09/2021) malam lalu.
 
Atas kejadian tersebut, para korban, mengalami luka, diantaranya Tommy (anaknya) terkena sayatan pisau dibagian lengan, lalu istri korban didapati luka memar dan lecet dibagian lengan kirinya akibat alat setrum, sementara, ibu korban juga mengalami luka lecet pada lengan kanannya dan juga terkena alat setrum.
 
Dodi mengatakan, peristiwa yang hampir merenggut nyawa semua keluarga nya, kepada poskota.co.id ia mengatakan bahwa, Sang istri dan istri anaknya (Tommy) langsung dibawa ke Rumah Sakit Ananda Kota Bekasi, untuk dilakukan visum.
 
"Anak saya, Istri sama mantu saya, saya larikan ke RS Ananda Kota Bekasi untuk dilakukan visum," ujar Dodi Sutriadi saat diwawancarai oleh awak media, Minggu (12/09/2021) siang.
 
Saat dibawa ke rumah sakit tersebut, Dodi Sutriadi mengatakan bahwa, Istri, anak dan mantunya tidak sampai di rawat dan Langsung bisa pulang ke rumah.
 
"Ya Alhamdulillah, tidak ada yang dirawat, hanya luka lecet bekas setrum lalu boleh pulang," ujar Dodi menambahkan
 
Namun, Tommy yang merupakan teman dekat tersangka yang juga dianiaya, mendapatkan luka sayatan pisau yang cukup parah, hingga membuat dia harus dijahit sebanyak 12 luka jahitan.
 
"Tommy, anak saya seperti nya yang paling parah, karena mendapatkan 12 luka jahitan karena luka sayatan pisau dari salah satu penganiayaan, Jum'at (10/09) lalu," keluhnya.
 
Kejadian tersebut diketahui hanya karena persoalan hutang piutang yang dimana tersangka (AJ) Diduga melakukan jalan pintas dengan berusaha menganiaya keluarga korban dan hampir menewaskan semua keluarga dari Keluarga Dodi Sutriadi, karena sesuai jatuh tempo (Enam bulan) AJ Tak kunjung membayar hutang sebesar 970 juta.
 
"kalau di total kira kira mencapi 970 juta, dia itu menawarkan investasi ke anak saya, minjamnya sementara setelah lebaran (idul Fitri tahun 2021)," ucap Dodi Sutriadi, Minggu (12/09/2021).
 
Peristiwa pada Jum'at (10/09/2021) lalu tersebut, pihak kepolisian Polsek Medan Satria, Kota Bekasi telah berhasil mengamankan enam tersangka termasuk (AJ) Penerima hutang.
 
"Enam orang tersebut sudah kami amankan, selanjutnya kasusnya sedang kami dalami, pungkas Kompol Agus Rohmat Kapolsek Medan Satria, Kota Bekasi, pada Sabtu (11/09/2021) lalu
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sebilah pisau, dua alat setrum, satu senjata api air softgun, satu senpi rakitan, tujuh butir selongsong, dua ikat tambang, empat borgol, dua lakban hitam, enam pasang sarung tangan karet, dan satu unit mobil Honda Jazz. (Kontributor/Ihsan Fahmi)
 
Foto : Dodi Sutriadi saat ditemui awak media di rumahnya, yang berada di jalan mawar indah Blok CH  16,  RT 008 RW 019, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Minggu (12/09/2021) Sore.

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar